DEGRADASI LAHAN PADA HUTAN, LAHAN PERTANIAN, DAN PERTAMBANGAN


Latar Belakang

Lahan akan berfungsi maksimal dan dapat dimanfaatkan secara berlanjutan apabila keadaannya dalam keadaan yang seimbang. Namun, kenyatannya beberapa komponen lahan banyak yang fungsinya sudah tidak optimal dan mengalami penurunan kualitas. Degradasi tersebut di sebabkan oleh banyak factor,  baik faktor alami maupun aktivitas manusia. Faktor alam yang menyebabkan degradasi lahan relatif kecil dan biasanya terjadi di hutan. Namun, aktivitas manusia lebih banyak menyebabkan degradasi baik di lahan pertanian, hutan, maupun pertambangan.
Degradasi lahan pada umumnya diawali oleh pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman, maupun pertambangan. Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang memiliki siklus yang seimbang, antara lain siklus unsur hara dan siklus hidrologi. Selain itu, hutan memiliki tajuk yang berlapis yang menjaga tanah dari erosi. Ketika terjadi pengalihan fungsi hutan, dilakukan akibatnya, pelapukan menjadi lebih cepat karena peningkatan suhu bahkan lebih cepat daripada masukan bahan organik. Selain itu, tanah langsung terkena air hujan yang dapat menyebabkan rusaknya agregat tanah dan berpotensi terjadi erosi. Solusi yang dapat ditawarkan adalah penghutanan kembali, namun hal tersebut sulit terwujud karena desakan kepentingan manusia untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Oleh karena itu, alih fungsi hutan tetap saja menjadi akar masalah degradasi lahan.

Penurunan kualitas hutan bukan hanya karena pembukaan lahan, bahkan hutan alami yang belum terbuka sekalipun masih mungkin terjadi degradasi karena faktor alam, misalnya longsor yang terjadi karena lereng yang sangat curam. Lahan pertanian juga memiliki kemungkinan degradasi apabila tidak disertai kaidah konservasi dalam kegiatan usaha tani yang dilakukan. Degradasi lahan pertanian dapat berupa degaradasi fisik, kimia, maupun biologi. Lahan pertambangan pun memungkinkan terjadi degradasi yang lebih lanjut baik secara fisik, kimia, maupun biologi. Sehingga, konsentrasi dalam mengkonservasi lahan tidak hanya dapat dicurahkan terhadap hutan saja melainkan juga lahan pertanian dan pertambangan.

Meskipun demikian, bukan berarti lahan yang telah beralih fungsi dari hutan menjadi peretanian atau pertambangan pasti buruk. Walaupun mengalami penurunan kualitas, bila kegiatan pertanian atau pertambangan dilakukan dengan memperhatikan kaidah konservasi maka penurunan kualitas lahan dapat diminimalisir

penurunan fungsi lahan yang terjadi di hutan, lahan pertanian, maupun pertambangan, disebabkan banyak faktor berdasarkan penggunaan lahan dan solusinya adalah sebagai berikut.


1. Degradasi lahan pada hutan
hutan dapat dikatakan memiliki ekosistem yang seimbang dimana interaksi antar komponen baik biotik maupun abiotik terjadi dalam siklus yang tertutup. Interaksi tersebut menunjukkan bahwa selama keseimbangan dalam hutan tidak terjadi pergeseran, maka kualitas hutan juga tidak akan mengalami penurunan. Namun, degradasi hutan dapat terjadi meskipun tidak dilakukan pembukaan hutan. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang alami. Terlebih deforestasi sudah terjadi, maka penurunan kualitas hutan akan terjadi pula. Berikut adalah faktor yang menyebabkan degradasi hutan.

a.       Erosi

      Erosi di hutan alami dapat terjadi karena faktor alam, yaitu curah hujan tinggi, kelerengan, serta keadaan tanah. Erosi akan membawa material halus untuk diendapkan pada daerah yang lebih rendah. Oleh karena itu, daerah yang terkena erosi akan mengalami penurunan kualitas lahan.
b.       Longsor
Longsor yang terdapat di hutan disebabkan oleh faktor alami, yaitu kemiringan lereng yang tajam, perubahan pola hujan, komposisi mineralogi, sistem hidrologi, serta gempa bumi dan letusan gunung berapi. Longsor yang terjadi akan memindahkan tanah dan material yang terkandung di dalamnya, sehingga lahan yang mengalami longsor akan terdegradasi.
c.    Kebakaran hutan

      Kebakaran hutan jelas merugikan tidak hanya lingkungan biotik dan abiotik yang ada di dalamnya, melainkan juga lingkungan di luar hutan. Dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan di dalamnya antara lain terganggunya keanekaragaman hayati baik di atas permukaan maupun di dalam tanah, penurunan kesuburan tanah karena seresah dan bahan organik yang ada dipermukaan turut terbakar, tanah mengalami kekeringan dan berpotensi terjadi pemadatan khususnya di lapisan atas. Sedangkan dampaknya terhadap lingkungan di luar hutan antara lain pencemaran yang berdampak pada kesehatan manusia dan ternak, serta terganggunya transportasi karena asap.  Ketiga faktor tersebut di atas akan berdampak pada kualitas hutan. Kebakaran misalnya akan berdampak pada kualitas fisik karena pemadatan yang mungkin terjadi, kualitas kimia karena unsur hara berpotensi mengalami penguapan sedangkan masukan seresah tidak ada, dan kualitas biologi karena kelimpahan organisme baik di atas maupun di dalam tanah menurun. Namun, tindakan pencegahan sulit untuk dilakukan karena faktor yang menyebabkan adalah faktor alam. Sebagai contoh erosi dan longsor yang diakibatkan kelerangan yang curam dan curah hujan tinggi. Selama hutan masih dibiarkan alami, erosi dan longsor yang terjadi tidak memerlukan penanganan karena hutan akan memperbaiki dirinya sendiri. Lain halnya dengan kebakaran hutan yang seringkali terjadi di tanah gambut. Kebakaran terjadi karena gambut kering diakibatkan suhu yang tinggi. Maka, kebakaran gambut dapat dicegah dengan menjaga vegetasi di atasnya agar tanah terjaga kelembabannya. Apabila gambut sudah terbakar, sebenarnya akan muncul suksesi baru secara alami meskipun membutuhkan waktu. Tentu saja harus dipastikan bahwa tidak akan terjadi alih fungsi hutan pasca kebakaran.

2. Degradasi pada lahan pertanian

            Degradasi pada lahan pertanian dapat terjadi secara fisik, kimia dan biologi. Degradasi pada lahan pertanian dapat disebabkan oleh faktor alam, namun sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia. Berikut adalah macam-macam degradasi pada lahan pertanian.
a. Erosi
        Erosi merupakan proses penghancuran tanah yang diikuti oleh translokasi dan pengendapan tanah dan material yang dikandungnya di tempat yang lebih rendah. Erosi sering menjadi masalah bagi lahan-lahan pertanian khususnya lahan pertanian yang berlereng. Erosi dapat terjadi karena curah hujan yang tinggi, struktur tanah yang tidak mantab, lereng, vegetasi, dan pengolahan. Kebanyakan kasus erosi yang terjadi dewasa ini dipengaruhi oleh faktor pengolahan yang tidak sesuai dengan daya dukung lahan. Sebagai contoh lahan berlereng yang dijadikan lahan pertanian namun tidak dibuat bangunan konservasi seperti teras. 

Erosi dapat menyebabkan degradasi lahan karena hilangnya tanah lapisan atas yang relatif subur. Tanah lapisan atas yang dipindahkan turut membawa material yang terkandung di dalamnya, seperti bahan organik dan unsur hara. Hal tersebut menyebabkan menurunnya kesuburan tanah. Secara fisik, hilangnya tanah lapisan atas berpengaruh pada ketebalan solum tanah yang berpengaruh terhadap tunjangan mekanik terhadap akar. Secara biologi, mikroorganisme kehilangan lingkungan hidup sehingga kelimpahannya dapat menurun. 
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Widianto et al, hutan yang dibuka untuk lahan pertanian kopi monokultur mengalami limpasan permukaan 124 mm jauh lebih tinggi daripada hutan alami yang hanya 24 mm. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertanian relatif rawan mengalami degradasi lahan akibat erosi. 

b. Longsor
           Sama halnya dengan longsor yang terjadi di hutan, longsor yang terjadi di lahan pertanian juga menyebabkan degradasi lahan bahkan berdampak kompleks, tidak hanya bagi kualitas lahan namun juga perekonomian petani. Berbeda dengan hutan, longsor yang terjadi di lahan pertanian cenderung diakibatkan oleh aktivitas manusia, antara lain hilangnya penutupan vegetasi karena vegetasi alami hutan diganti dengan vegetasi tanaman budidaya, lahan digunakan tanpa memperhatikan daya dukung lahan serta perubahan kemiringan lereng yang tidak sesuai dengan kaidah konservasi.

Longsor menyebabkan degradasi lahan karena perpindahan material ke bagian yang lebih rendah. Berpindahnya material tersebut turut membawa kesuburan yang dimilikinya. Akibatnya, lokasi asal mengalami penurunan kesuburan tanah.
c. Pencemaran agrokimia
           Penggunaan agrokimia (pupuk dan pestisida) yang tidak tepat dapat menyebabkan degradasi lahan. Dampak penggunaan agrokimia antara lain berupa pencemaran air, tanah, dan hasil pertanian, gangguan kesehatan petani, menurunya keanekaragaman hayati, ketidak berdayaan petani dalam pengadaan bibit, pupuk kimia dan dalam menentukan komoditas yang akan ditanam.
           Dampak penggunaan pupuk terhadap tanah antara lain penurunan pH tanah karena sebagian besar pupuk buatan mengandung sulfur. Selain itu, apabila pupuk yang mengandung satu unsur hara diberikan dalam jumlah yang berlebih dapat mengganggu keseimbangan unsur hara dalam koloid tanah, akibatnya unsur hara lain menjadi tidak tersedia. Secara fisik, pemberian pupuk dapat menyebabkan flokulasi atau dispersi yang menyebabkan rusaknya agregat tanah. Secara biologi, keadaan tanah yang tidak menguntungkan bagi lingkungan hidup organisme akan menyebabkan kelimpahan organisme menurun yang berdampak pada sifat tanah yang lain.
           Dampak pestisida terhadap tanah terkait dengan residu yang menjadi pencemar baik bagi tanah maupun air. Pestisida seringkali mengandung logam berat yang bersifat toksik bagi tanaman dan pencemar bagi tanah dan air.

    Untuk memperbaiki kualitas tanah yang telah menurun baik secara fisik, kimia, dan biologi dapat dilakukan upaya rehabilitasi lahan. Berbagai bentuk rehabilitasi lahan yang dapat dilakukan antara lain:
o    Memilih sistem pertanian agroforestry. Pemilihan sistem agroforestri dilakukan untuk mendapatkan fungsi yang serupa dengan hutan. Hal tersebut penting untuk mendapatkan siklus yang seimbang, baik siklus hara, siklus karbon, maupun siklus hidrologi. Dengan demikian, kesuburan tanah dapat dijaga dengan sistem agroforestri.

     Selain itu, sistem multistrata dapat melindungi tanah dari pukulan air hujan karena air hujan terintersepsi pada tajuk-tajuk tanaman. Hal tersebut dapat melindungi tanah dari erosi.
o    Melakukan teknik penanggulangan erosi dan longsor secara vegetatif dan mekanik

      Untuk menanggulangi longsor secara vegetatif dapat dibuat dengan menanam pohon. Karena pohon dapat berfungsi untuk intersepsi hujan, seresah melindungi permukaan tanah dari pukulan air hujan secara langsung, menyalurkan air ke daerah perakaran dan merembeskannya ke lapisan yang lebih dalam serta melepasnya secara perlahan-lahan. Pemilihan tanaman untuk konservasi harus diperhatikan kemampuan adaptasi dengan lingkungan setempat, relatif cepat tumbuh, serta memiliki perakaran yang dalam dan rapat. Selain menanam pohon konservasi tanah vegetatif juga dapat dilakukan dengan menanam semak. Semak berfungsi untuk intersepsi air hujan strata/ lapisan kedua setelah pohon sehingga energi pukulan air hujan semakin kecil. Untuk intersepsi strata/ lapisan ketiga dapat ditanam rumput. Selain intersepsi hujan, rumput juga berfungsi dengan menghasilkan eksudat akar sebagai perekat agregat tanah.
      Konservasi tanah dan air secara mekanik dapat dilakukan dengan membuat terasering pada lahan berlereng, membuat saluran drainase, bangunan penahan material longsor, serta dam pengendali. Terasering dimaksudkan untuk memanipulasi kelerengan. Saluran drainase yang dapat dibuat antara lain saluran pengelak yang berfungsi untuk mencegah masuknya aliran permukaan dari daerah di atasnya ke daerah di bawahnya yang rawan longsor. Ada pula saluran pembuangan air yang berfungsi untuk menampung dan membuang air dari saluran pengelak dan saluran teras ke sungai atau tempat penampungan lainnya tanpa menyebabkan erosi. Selain itu, ada pula bangunan terjunan yang berfungsi mengurangi kecepatan aliran air sehingga tidak merusak dan memperpendek panjang lereng untuk memperkecil erosi. 
      Untuk konservasi mekanik lainnya dapat dibuat bangunan penahan longsor, antara lain bronjong dan bangunan penguat tebing. Bronjong dapat dibuat dari bambu maupun batu yang berfungsi untuk penahan material longsor. Sedangkan bangunan penguat tebing dibuat dengan tujuan menahan longsoran tanah pada tebing yang sangat curam.
      Bangunan terakhir untuk konservasi secara mekanik adalah dam pengendali. Dam pengendali dapat dibuat secara permanen dan disusun dari batuan lepas. Dam pengendali merupakan cara terkhir dalam konservasi secara mekanik karena bangunan ini membutuhkan biaya yang mahal.

o    Menambahkan bahan organik

      Penambahan bahan organik sangat penting dilakukan mengingat bahan organik memiliki fungsi yang kompleks yang dapat memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Secara fisik bahan organik mampu mereduksi pemadatan tanah khususnya yang bertekstur liat akibat kelebihan kapur. Hal tersebut karena bahan organik memiliki sifat yang dapat memperbaiki agregat tanah sehingga mempengaruhi kemantapan agregat dan porositas tanah. Pada dasarnya hubungan bahan organik dengan liat sangat kompleks tidak hanya menyangkut sifat fisik tetapi juga kimia dan biologi. Hal ini karena asam humat dan fulvic dan polimernya dijerap di permukaan mineral oleh grup fungsional, yang paling penting adalah karboksil (-COOH) dan karbonil (-C=O), hidroksil (-OH), amino (=NH), dan amina (-NH2). Banyak polimer tersebut yang berikatan dengan hidrogen, yang juga berfungsi sebagai agen pengikat antar mineral. Hal tersebut yang menyebabkan bahan organik mampu menstabilkan agergat.
      Secara kimia, bahan organik memiliki muatan negatif (-), yang memungkinkan mengikat basa-basa yang bermuatan positif (+) agar tidak ikut tercuci. Selain itu, bahan organik dapat bertindak sebagai buffer pH yang dapat mengikat Al3+ dan Fe3+ pada tanah masam dan mengikat Ca2+ dan Mg2+ pada tanah basa sehingga dapat menjaga keseimbangan reaksi koloid tanah. 
       Secara umum Pemberian bahan organik jerami dapat memperbaiki sifat-sifat tanah, yaitu meningkatkan aktivitas mikroba, meningkatkan pH H20, meningkatkan selisih pH, meningkatkan pH NaF (mendorong pembentukan bahan anoganik tanah yang bersifat amorf), meningkatkan pH 8,2 atau KTK variabel yang tergantung pH, menurunkan Aldd dan meningkatkan C-organik tanah. Penurunan Aldd selain disebabkan oleh kenaikan pH dan pengikatan oleh bahan-bahan tanah bermuatan negatif, juga disebabkan karena pengkhelatan senyawa humit. Peranan asam fulvik dalam mengkhelat Al jauh lebih tinggi dibandingkan asam humik sekitar tiga kalinya.

o    Bioremediasi

Bioremediasi adalah proses pembersihan, perusakan atau pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbondioksida dan air). Teknik dasar yang biasanya digunakan dalam bioremediasi antara lain: stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya; inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus; penerapan immobilized enzymes; serta penggunaan tanaman (phytoremediation).

Uraian tersebut di atas merupakan degradasi lahan yang terjadi di lahan pertanian. Namun, dewasa ini pertanian sendiri mengalami degradasi multifungsi pertanian. Degradasi tersebut seiring dengan menurunnya kualitas lahan pertanian dan desakan ekonomi petani. Proses degradasi multifungsi pertanian yang paling signifikan adalah konversi lahan pertanian karena proses ini menghilangkan semua fungsi pertanian bersama hilangnya lahan pertanian itu sendiri. Padahal fungsi pertanian sangat kompleks antara lain penghasil produk pertanian, pemelihara pasokan air tanah, berperan dalam mitigasi banjir, pengendali erosi tanah, penambat gas karbon, penyegar udara, pendaur ulang sampah organic, dan pemelihara keanekaragaman hayati.

Konversi lahan pertanian yang paling umum adalah dengan pembangunan, baik pembangunan perumahan, industry, bahkan sarana pendidikan. Menurut Winoto (2005), ancaman konversi lahan sawah teririgasi di Indonesia sebesar 42,40%. Hal tersebut tentu saja mengancam multifungsi pertanian, khususnya ketahanan pangan mengingat pertumbuhan masyarakat di Indonesia semakin tinggi tetapi luas lahan pertanian semakin menurun. Meskipun multifungsi lahan pertanian perlu dijaga dengan menjaga keberadaan lahan pertanian itu sendiri, namun terdapat permasalahan yang umum terjadi, yaitu rendahnnya apresiasi terhadap pertanian. Meskipun sector pertanian memegang peranan yang penting bagi keberanjutan kehidupan manusia, namun masyarakat cenderung berfikir bahwa sector industry dan perdagangan lebih menguntungkan daripada pertanian sehingga tidak menaruh simpati terhadap pertanian. Pertanian diidentikkan dengan kemiskinan, petani identik dengan dengan miskin dan kotor sedangkan pengusaha property identik dengan kaya. Hal tersebut yang mendorong konversi lahan pertanian semakin meluas. Lahan pertanian kemudian semakin terdesak ke lahan-lahan marginal yang tidak sesuai dengan daya dukungnya. Hal tersebut yang menyebabkan terjadinya erosi dan longsor serta degradasi lahan yang lebih meluas.
Konversi lahan pertanian ini tidak dapat diatasi secara sepihak, namun membutuhkan integrasi semua pihak dari semua pemegang kebijakan. Hal ini untuk mengatur tata guna lahan agar multifungsi pertanian dapat dipertahankan tanpa menyepelekan kepentingan industry dan perekonomian yang lain. Karena bagaimanapun lahan pertanian bukanlah warisan nenek moyang yang patut dinikmati, melainkan titipan untuk masa depan generasi berikutnya.

Strategi yang dapat diterapkan untuk mengurangi degradasi lahan pertanian karena konversi lahan pertanian adalah meningkatkan citra pertanian dan petani, bahwa pertanian tidak sama dengan kemiskinan; mengubah kebijakan produk pertanian harga murah; meningkatkan apresiasi terhadap multifungsi pertanian; meningkatkan upaya konservasi pertanian; kerjasama antar lembaga untuk mempertahankan lahan pertanian.
3. Degradasi pada lahan pertambangan

Seperti halnya pada lahan pertanian, degradasi pada lahan pertambangan dapat terjadi secara fisik, kimia, dan biologi. Seringkali degradasi pada lahan pertambangan juga menyebabkan kerugian bagi manusia berupa gangguan kesehatan. Adapun macam-macam degradasi pada lahan pertambangan antara lain:
a. Tanah bekas galian

Kegiatan penambangan seringkali dilakukan dengan menggali tanah hingga kedalaman tertentu dan mengangkut tanah yang diduga mengandung bahan tambang. Kegiatan ini akan menghilangkan tanah lapisan atas yang subur dan meninggalkan kubangan di tanah. Hilangnya lapisan tanah akan mempengaruhi ketebalan solum tanah. Selain itu, lubang-lubang yang ditinggalkan dapat terisi air ketika musim penghujan dan menyebabkan tanah mengalami reduksi yang teru menerus. Hal tersebut dapat mengakibatkan kemasaman tanah.
b. Limbah 

Degradasi pada lahan pertambangan yang terpenting adalah limbah. Limbah pertambangan (tailing) seringkali mengandung logam berat yang berbahaya, seperti raksa, timbal, dan lain sebagainya. Tailing hasil penambangan emas biasanya mengandung mineral inert (tidak aktif). Mineral tersebut antara lain: kwarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat. Tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun seperti Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Sianida (CN) dan lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pada awalnya, logam yang terpendam dalam perut bumi tidak berbahaya. Ketika kegiatan penambangan terjadi, logam-logam berat tersebut ikut terangkat bersama batu-batuan yang digali. Logam-logam itu berubah menjadi ancaman ketika terurai di alam bersama tailing yang dibuang.
Logam berat merupakan komponen alami tanah. Elemen ini tidak dapat didegradasi maupun dihancurkan. Logam berat dapat masuk ke dalam tubuh manusia lewat makanan, air minum, atau melalui udara. Logam-logam berat seperti tembaga, selenium, atau seng dibutuhkan tubuh manusia untuk membantu kinerja metabolisme tubuh. Logam-logam tersebut berpotensi menjadi racun jika konsentrasi dalam tubuh tinggi. Disebut logam berat berbahaya karena umumnya memiliki rapat massa tinggi dan sejumlah konsentrasi kecil dapat bersifat racun dan berbahaya. Yang termasuk golongan logam berat adalah seluruh elemen logam kimia. Merkuri atau raksa (Hg), kadmium (Cd), arsen (As), kromium (Cr), talium (Tl), dan timbal (Pb) adalah beberapa contoh logam berat berbahaya. 
Logam berat menjadi berbahaya disebabkan sistem bioakumulasi. Bioakumulasi berarti peningkatan konsentrasi unsur kimia tersebut dalam tubuh makhluk hidup sesuai piramida makanan. Akumulasi atau peningkatan konsentrasi logam berat di alam mengakibatkan konsentrasi logam berat di tubuh manusia adalah tertinggi. Jumlah yang terakumulasi setara dengan jumlah logam berat yang tersimpan dalam tubuh ditambah jumlah yang diambil dari makanan, minuman, atau udara yang terhirup. Jumlah logam berat yang terakumulasi lebih cepat dibandingkan dengan jumlah yang terekskresi dan terdegradasi. 

Untuk mengurangi degradasi lahan tambang terutama yang disebabkan karena limbah dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah fitoremediasi. Fitoremediasi adalah sistem dimana tanaman tertentu bekerjasama dengan mikroorganisme di dalam media (tanah, koral, air) dapat mengubah zat kontaminan menjadi kurang atau tidak berbahaya bahkan menjadi bahan yang berguna secara ekonomi. Proses dalam sistem ini berlangsung secara alami dengan 6 tahap, yaitu:
§  Phytoacumulation (phytoextraction), yaitu proses dimana tumbuhan menarik zat kontaminan hingga terakumuloasi di sekitar akar.
§  Rhizofiltration, yaitu proses adsorbsi zat kontaminan oleh akar agar menempel di akar tanaman. 
§  Phytostabilization, yaitu penempelan zat-zat tertentu ke dalam akar yang tidak mungkin terserap batang tanaman. Zat tersebut menempel secara stabil di akar sehingga tidak terserap oleh air.
§  Rhizodegradation, yaitu proses penguraian zat-zat kontaminan oleh mikroba yang berada di sekitar akar tanaman.
§  Phytodegradation, yaitu proses yang dilakuikan tumbuhan untuk menguraiakan zat kontaminan yang mempunyai rantai molekul yang kompleks menjadi bahan yang tidak berbahaya dengan susunan molekul yang lebih sederhana yang berguna bagi tumbuhan itu sendiri. 
§  Phytovolatization, yaitu proses menarik dan transpirasi zat kontaminan dalam bentuk larutan terurai sebagai bahan yang tidak berbahaya lagi untuk selanjutnya diuapkan ke atmosfer.
Saat ini teknologi fitoremediasi dianggap yang paling baik untuk diterapkan karena fitoremediasi cukup efektif dan murah untuk mengatasi pencemaran lingkungan oleh logam berat dan B3 sehingga dapat digunakan untuk remediasi TPA. 

Daftar Pustaka
Adimihardja, Abdurrahman. 2006. Strategi Mempertahankan Multifungsi Pertanian di Indonesia. Dalam       Jurnal Litbang Pertanian 25(3) 2006. Balai Penelitian Tanah. Bogor
Agus, Fahmuddin et al. 2002. Pilihan Teknologi Agroforestri/ Konservasi Tanah untuk Areal Pertanian Berbasis Kopi di Sumberjaya, Lampung Barat. ICRAF-SEA. Bogor
Anonymous. 2007. Petunjuk Teknis Teknologi Pengendalian Longsor. Departemen Pertanian
Anonymous. 2012. Degradasi Lahan. Dalamhttp://lasonearth.wordpress.com/makalah/. Tanggal akses 27 Januari 2012
Anonymous. 2012. Soil Organic Matter. Available athttp://www.soils.wisc.edu/courses/SS325.htm. Tanggal akses 30 Januari 2012
Arsyad, Sitanala. 2006. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press. Bogor
Widianto et al. Alih Guna Lahan Hutan Menjadi Lahan Pertanian: Apakah Fungsi Hidrologis Hutan dapat Digantikan Kopi Monokultur?. ICRAF-SEA. Bogor
Wongsoatmojo, Suntoro. 2006. Dampak Kegiatan Pembangunan terhadap Degradasi Lahan Pertanian. Dalam Prospect Edisi Februari 2006 Tahun 2, Nomor 2.
Wongsoatmojo, Suntoro. 2006. Degradasi Lahan dan Ancaman bagi Pertanian. Dalam Solo Pos edisi 7 November 2006

(http://novakusuma.wordpress.com/2012/04/06/degradasi-lahan/)


0 komentar:



Posting Komentar